KETENTUAN KERJASAMA, REKRUTMEN, DAN KEMITRAAN

Ketentuan Kerjasama, Rekrutmen, dan Kemitraan

Pedoman Resmi Charmku

A. Pendahuluan

Dokumen ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerjasama, proses rekrutmen, dan kemitraan yang dilakukan oleh Charmku. Kebijakan ini bertujuan menciptakan hubungan kerja yang profesional, transparan, saling menguntungkan, serta mendukung pertumbuhan usaha secara berkelanjutan.

B. Ketentuan Kerjasama

1. Ruang Lingkup Kerjasama

  • Penjualan produk.
  • Promosi dan pemasaran.
  • Reseller dan dropshipper.
  • Event dan bazar.
  • Kolaborasi produk.
  • Kerjasama bisnis lainnya yang relevan.

2. Persyaratan Kerjasama

  • Memiliki identitas yang jelas.
  • Menjalankan usaha yang legal dan tidak bertentangan dengan hukum.
  • Menjaga nama baik dan reputasi Charmku.
  • Mematuhi seluruh ketentuan yang disepakati bersama.

3. Hak dan Kewajiban

Hak Charmku
  • Menentukan standar kualitas produk.
  • Melakukan evaluasi kerjasama.
  • Mengakhiri kerjasama apabila terjadi pelanggaran.
Kewajiban Charmku
  • Memberikan informasi yang jelas terkait produk dan layanan.
  • Menjalankan kewajiban sesuai perjanjian.
  • Menjaga komunikasi yang baik dengan mitra.
Hak Mitra
  • Mendapatkan informasi yang transparan.
  • Memperoleh dukungan sesuai bentuk kerjasama.
Kewajiban Mitra
  • Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
  • Menjaga etika bisnis dan profesionalisme.
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan Charmku.

C. Ketentuan Rekrutmen

1. Prinsip Rekrutmen

  • Transparan.
  • Adil.
  • Profesional.
  • Tidak diskriminatif.

2. Persyaratan Umum Pelamar

  • Memiliki identitas diri yang sah.
  • Berkelakuan baik.
  • Memiliki kompetensi sesuai posisi yang dilamar.
  • Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi.

3. Tahapan Rekrutmen

  1. Pengajuan lamaran.
  2. Seleksi administrasi.
  3. Wawancara atau tes kemampuan.
  4. Evaluasi hasil seleksi.
  5. Pengumuman penerimaan.
  6. Orientasi atau pelatihan jika diperlukan.

4. Ketentuan Karyawan atau Tim

  • Menjaga kerahasiaan data usaha.
  • Menjaga etika dan profesionalisme.
  • Menggunakan fasilitas usaha secara bertanggung jawab.
  • Menjaga hubungan baik dengan pelanggan dan rekan kerja.

5. Pengakhiran Hubungan Kerja

  • Pengunduran diri.
  • Berakhirnya masa kontrak.
  • Pelanggaran ketentuan usaha.
  • Alasan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

D. Ketentuan Kemitraan

1. Tujuan Kemitraan

  • Memperluas jaringan pemasaran.
  • Meningkatkan penjualan produk.
  • Membangun hubungan bisnis berkelanjutan.
  • Menciptakan manfaat bersama.

2. Jenis Kemitraan

  • Reseller.
  • Dropshipper.
  • Agen Penjualan.
  • Affiliate.
  • Kolaborasi kreator konten.
  • Kemitraan strategis lainnya.

3. Kewajiban Mitra

  • Menjaga citra dan reputasi Charmku.
  • Menyampaikan informasi produk secara benar.
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan pelanggan.
  • Mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

4. Larangan Mitra

  • Menggunakan identitas Charmku tanpa izin.
  • Mengubah informasi produk secara sepihak.
  • Menyebarkan informasi yang tidak benar.
  • Menjual produk yang merugikan reputasi usaha.

5. Penghentian Kemitraan

  • Pelanggaran ketentuan kemitraan.
  • Tindakan yang merugikan usaha.
  • Mitra tidak aktif dalam jangka waktu tertentu.
  • Penyalahgunaan nama atau identitas Charmku.

E. Kerahasiaan Informasi

Seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama, rekrutmen, maupun kemitraan wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh selama berhubungan dengan Charmku dan tidak diperkenankan menyebarkannya tanpa izin resmi.

F. Penyelesaian Perselisihan

Setiap perselisihan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Apabila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dapat dilakukan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

G. Informasi Kontak

Nama Usaha: Charmku

WhatsApp: +62 895-2907-2297

Email: charmkux@gmail.com

Instagram: @charmku

TikTok: @charmku

Alamat: Jl. Raya Balai Gadang, Batipuh Panjang, Kec. Koto Tangah, Kota Padang 25171